test

Suara Pemilu

Kamis, 11 Juni 2020 20:31 WIB

KPU: Mungkin Saja Pilkada Serentak Ditunda

Editor: Hadi Ismanto

Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: Dok Net)

PMJ - Komisi Pemilihan Umum menyampaikan Pilkada Serentak yang sedianya akan berlangsung pada 9 Desember 2020 bisa saja ditunda. Penundaan terjadi apabila persyaratan yang diajukan KPU tidak bisa dipenuhi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyebut pilkada bisa berjalan pada Desember 2020 jika ada jaminan anggaran dan kebutuhan protokol kesehatan bisa disediakan tepat waktu.

"Kami sudah menyampaikan beberapa hal itu, kami akan katakan tentu berat dan mungkin bisa menjadi tidak dapat dilaksanakan pilkada pada Desember 2020 (jika jaminan ketepatan tak bisa direalisasi)," ungkap Arief dalam diskusi daring, Kamis (11/6/2020).

Ia mencontohkan, misalnya peralatan pelindung diri atau protokol kesehatan lainnya benar-benar tepat waktu sampai pada petugas tingkat terbawah KPU yang bekerja di lapangan.

Namun hingga saat ini, Arief menuturkan bahwa pihaknya terus mempersiapkan Pemilihan kepala daerah sesuai dengan kesepakatan yakni hari pemungutannya digelar pada 9 Desember 2020.

"Beberapa Peraturan KPU (tentang tahapan dan pilkada dalam situasi COVID-19) terus kami kebut, semoga sebelum 15 Juni sudah selesai," tandasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT