test

News

Kamis, 8 Oktober 2020 12:20 WIB

Polres Metro Bekasi Kawal 700 Buruh Putar Balik Batalkan Aksi ke Jakarta

Editor: Ferro Maulana

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan beserta jajarannya dan anggota TNI berikan imbauan kepada perwakilan buruh dan mahasiswa. (Foto: PMJ News).

PMJ – Dengan cara humanis, Polres Metro Bekasi berhasil mencegah rencana aksi demo buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) wilayah Kabupaten Bekasi yang ingin menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/ DPR Jakarta.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan bersama jajarannya sukses menghalau 700 buruh untuk mengurungkan niatnya berdemo.  

Menurut Hendra, bila ada yang terkena atau tertular virus Covid-19, siapa nanti yang akan bertanggung jawab. Karena itu, dirinya meminta agar buruh dan mahasiswa mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi ke DPR RI.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan beserta jajarannya dan anggota TNI memberikan imbauan kepada perwakilan buruh dan mahasiswa. (Foto: PMJ News).

“Kita berikan imbauan kepada perwakilan buruh di titik kumpul Bunderan Hyundai. Demi kesehatan mereka, karena sekarang masih Covid-19,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

“Massa buruh berkumpul di titik lokasi dan kita balik kanan kan oleh personil pengamanan mengarah kawasan (rumah) masing-masing dan dilakukan pengawalan secara humanis,” lanjut Hendra.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan beserta jajarannya dan anggota TNI berikan imbauan kepada perwakilan buruh dan mahasiswa. (Foto: PMJ News).

Sebelumnya, dalam mengantisipasi aksi unjuk rasa susulan yang dilakukan buruh dan mahasiswa, sebanyak 12 titik jalan di Kota Bekasi dilakukan penyekatan oleh 747 petugas gabungan.

Penyekatan itu dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan buruh dan mahasiwa yang mengerah ke Gedung DPR RI. Polres Metro Bekasi Kota kembali menambah titik-titik penyekatan.

Hari ini Kamis (8/10/2020) merupakan unjuk rasa terakhir yang dilakukan para buruh dalam menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

Titik-titik penyekatan itu, kata Alfian, yakni Tol Bekasi Barat 1, Tol Bekasi Barat 2, Tol Bekasi Timur, Jatiwaring, Rest Area Pondok Gede, Sumber Arta, Medan Satria-Cakung, Unisma, Cakung, Jatiwarna, Tol Jatiasih 2, Tol Jatibening, Tomyang dan Sasak Jarang.(Fer)

BERITA TERKAIT