logo-pmjnews.com

News

Selasa, 21 Mei 2024 08:07 WIB

Long Weekend Waisak, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak

Editor: Hadi Ismanto

Polres Bogor memberlakukan ganjil genap bagi di kawasan Puncak pada long weekend. (Foto: PMJ News/Instagram @satlantaspolresbogor.tmc)
Polres Bogor memberlakukan ganjil genap bagi di kawasan Puncak pada long weekend. (Foto: PMJ News/Instagram @satlantaspolresbogor.tmc)

PMJ NEWS - Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat libur panjang atau long weekend di kawasan Puncak akhir pekan ini. Salah satunya penerapan ganjil genap.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan ganjil genap diberlakukan mulai Rabu (22/5) hingga Minggu (26/5). Pembatasan kendaraan ini diterapkan di sepanjang Jalan Raya Puncak.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu," ujar Rizky Gautama dikutip pada Selasa (21/5/2024).

Selain aturan ganjil genap, lanjut Rizky, pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way. Khusus kebijakan satu arah rencananya digelar mulai hari Kamis.

"One way dari Kamis," ucapnya.

Kendati begitu, Rizky menjelaskan skema one way diberlakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan di kawasan Puncak. Apabila terpantau ramai, maka rekayasa diberlakukan.

"Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur," tuturnya.

Rizky juga mengungkapkan sebanyak 500 personel Polres Bogor akan disiagakan untuk mengamankan Jalur Puncak selama long weekend. Dia memprediksi puncak arus kendaraan akan terjadi pada 25-26 Mei 2024.

"Puncak arus (diprediksi) di Sabtu dan Minggu," tukasnya.

BERITA TERKAIT