test

Suara Pemilu

Jumat, 4 September 2020 10:02 WIB

Pendaftaran Paslon Pilkada 2020 Mulai Dibuka, Ini Tahapannya

Editor: Hadi Ismanto

Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ - Pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai dbuka pada 4-6 September 2020. Jadwal pendaftaran juga dibarengi dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para paslon pada Pilkada 2020 wajib patuh dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19. Tidak boleh ada kerumunan pendukung sampai arak-arakan.

"Mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Mendagri Tito saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).

Tito mengingatkan pendaftaran pasangan calon akan dilakukan dengan peserta terbatas dan tidak ada pengumpulan massa. "Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," ucapnya.

Berikut jadwal tahapan penyelenggara Pilkada Serentak 2020:

1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 28 Agustus- 3 September 2020.

2. Pendaftaran pasangan calon: 4- 6 September 2020.

3. Verifikasi syarat pencalonan: 4-6 September 2020.

4. Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon di laman KPU: 4-8 September 2020.

5. Pemeriksaan kesehatan: 4-11 September 2020.

6. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan: 11-12 September 2020.

7. Pemberitahuan hasil verifikasi: 13-14 September 2020.

8. Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon: 14-16 September 2020.

9. Verifikasi dokumen perbaikan: 16-22 September 2020.

10. Penetapan pasangan calon: 23 September 2020.

11. Pengundian dan pengumuman nomor urut: 24 September 2020.

12. Masa Kampanye: 26 September- 5 Desember 2020.

13. Masa tenang: 6- 8 Desember 2020.

14. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: 9 Desember 2020.

15. Pengumuman hasil penghitungan suara: 9-15 Desember 2020.

16. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur: 16-20 Desember 2020.(Hdi)

BERITA TERKAIT