test

News

Jumat, 16 Oktober 2020 13:34 WIB

Sebut Demo Sampai 28 Oktober, Mahfud MD Jamin Tak Ada Penangkapan

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: PMJ News/Fif).

PMJ - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut aksi demo penolakan UU Cipta Kerja akan berlangsung sampai 28 Oktober 2020. Bahkan unjuk rasa tersebut akan dilakukan dengan berurutan.

Menurut Mahfud, dirinya mendapatkan informasi tersebut dari data intelijen. Ia pun menjamin dalam aksi demo tidak ada penangkapan, asalkan aksi berjalan tertib.

"Demo ini kita sudah tahu akan berlangsung kira-kira sampai 28 Oktober. Kita sudah tahu tanggal-tanggalnya," ungkap Mahfud dalam program Rosi yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (15/10/2020).

"Kan kita punya intel, ingat intel itu bukan cuma BIN ya. Ada Kabagintelkam, Kabaintel Kejagung, intel imigrasi, intel kita banyak sekali," sambungnya.

Mahfud memastikan pemerintah tak akan membatasi demo dan aparat kepolisian disiapkan untuk mengawal aksi mereka. Ia pun meminta kepada para pendemo untuk tidak membuat kerusuhan.

"Kalau sampai terjadi (rusuh atau anarkis) pasti di luar itu (ketentuan UU). Kalau terjadi penangkapan itu di luar ketentuan UU, UU Nomor 9 tahun 1998," ucapnya.

Mahfud juga menjamin sekalipun pendemo menyampaikan tuntutan kritis tak akan ada penangkapan. Ia hanya mengingatkan agar massa jangan sampai memancing kerusuhan.

"Kita jamin, siapa buktinya yang ditangkap hanya karena demo tak terbukti lakukan pancing kerusuhan dan tindakan kekerasan. Semuanya terlihat, terbuka bisa dinilai masyarakat, saya jamin tak terjadi ada-apa, polisi tak represif kalau demo itu tertib,” tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT