test

Suara Pemilu

Jumat, 18 September 2020 17:36 WIB

Hasil Tes Swab, Ketua KPU Positif Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Ketua KPU Arief Budiman saat di Polda Metro Jaya. (Foto : Dok PMJ).

PMJ - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengungkapkan dirinya sudah dinyatakan positif Covid-19. Sekarang, dirinya tengah melakukan karantina mandiri di rumah lantaran tidak merasakan gejala batuk, panas, pilek, atau sesak nafas.

"Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif," ujar Arief dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Arief menjelaskan, hasil tes swab pada Kamis (17/9/2020) kemarin, dirinya dinyatakan positif Covid-19, sehari sebelum menghadiri rapat di Istana Bogor, hari ini Jumat (18/9/2020).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman. (Foto: Dok Net/ IST)

Ia mengatakan, kehadiran rapat di Istana Bogor tersebut kemudian diwakili oleh komisioner KPU yang lain. Hari ini, ia juga menjalani tes swab ulang beserta seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.

Dengan demikian, KPU menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 18-22 September. Selanjutnya, pihak KPU juga melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor yang dimulai, besok Sabtu (19/9/2020). "Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," ujar Arief.

Arief memohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan. Ia pun berdoa agar kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia.

Berikut Kronologis Ketua KPU Positif Covid-19

1. Tanggal 16 September: Arief melakukan rapid test dengan hasil non reaktif

2. Tanggal 17 September, malam hari: Arief melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor hari ini tanggal 18 September, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU

3. Tanggal 18 September dini hari: Sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek atau pun sesak nafas

4. Tanggal 18 September pagi hari: Dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU, termasuk Arief melakukan tes ulang

5. KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal  22 September.

6. KPU melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 September.

7. Arief tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring. (Sumber: KPU/ Fer)

BERITA TERKAIT