test

Hukrim

Sabtu, 1 Desember 2018 16:59 WIB

Tegas! Ratusan Miras Diamankan Dalam Operasi Cipkon Polsek Kalideres

Editor: Redaksi

Satuan Reskrim Polsek Kalideres dan Polres Jakbar gelar Operasi Cipkon penyakit masyarakat. (Foto: PMJ News)
PMJ – Menjelang Tahun Baru 2019 sekaligus menghadapi maraknya peredaran miras serta kejahatan jalanan lainnya. Satuan Reskrim Polsek Kalideres diperbantukan Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya. Tiga wilayah tersebut antara lain, Jl Preseden Raya Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Terminal Kalideres dan Cafe Oranye di Pasar Segar Pegadungan Kalideres Jakbar, Kamis (29/11/2018) malam. Dalam operasi Cipta Kondisi tersebut petugas Polsek Kalideres berhasil mengamankan ratusan botol miras di sebuah warung jamu milik ‘KO’ (32). [caption id="attachment_2075" align="alignnone" width="864"]Satuan Reskrim Polsek Kalideres dan Polres Jakbar gelar Operasi Cipkon Satuan Reskrim Polsek Kalideres dan Polres Jakbar gelar Operasi Cipkon penyakit masyarakat[/caption] Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggen menjelaskan, adapun miras yang diamankan berupa delapan dus anggur merek rajawali, 3 dus anggur kuda mas, 1 dus anker bir, 1 draft dus bir, 6 botol bir frost, 12 botol arak putih, 5 botol anggur putih, 5 botol anggur intisari, 18 botol anggur kolesom, 21 botol anggur merah, 6 botol bir guiness, dan 24 kaleng bir guiness Selain menyita ratusan miras dalam operasi cipta kondisi tersebut, aparat juga berhasil mengamankan 21 orang yang berprofesi sebagai pengamen dan pak ogah yang sering meresahkan masyarakat. “21 orang yang diamankan di antaranya ‘PW’ (36), ‘AN’ (21), ‘R’ (20), ‘M’ (20), Jos (21), Her (22), Dim (24), Sya (20), Pri (32), ‘S’ (30), ‘S’ (26), ‘D’ (19), Gus (19), Gun (21), ‘R’ (26), Sur (18), ‘F’ (19) Mul (19), Dam (19) dan ‘B’ (20),” tutur Kompol Pius,  di Jakarta, Sabtu (01/12/2018). Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menambahkan, dari operasi Cipta Kondisi tersebut diamankan miras karena mendapatkan laporan masyarakat di mana sering terjadi tindak kejahatan. “Maraknya anak-anak yang membeli serta mengonsumsi miras di warung tersebut. Sementara 21 orang pak ogah dan pengamen yang berhasil kami amankan sementara masih kami lakukan pendataan dan pembinaan,” tutup Syafri. (FER)

BERITA TERKAIT