test

Hukrim

Selasa, 30 Juli 2019 08:02 WIB

2 Pria & 1 Perempuan yang Berencana Pesta Miras Diamankan

Editor: Redaksi

Operasi Miras oleh Polsek Cibarusah. (foto: PMJ)
PMJ – Polsek Cibarusah menggelar operasi minuman keras (miras) untuk mengantisipasi kejahatan. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cibarusah Akp Sukarman dan didampingi Kanit Provos Aipda Dede, Samapta Aipda Bowo Budi laksono dan Bripka hadi P serta Bhabinkamtibmas Bripka Kamaludin. Kegiatan dilakukan di Kampung Pasar Baru, Desa Cibarusah kota, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (28/7/2019) lalu. “Kegiatan yang dilakukan adalah memeriksa dan menggeledah pedagang jamu yang menjual miras,” terang Akp Sukarman kepada pmjnews.com, Senin (29/7/2019). [caption id="attachment_34969" align="aligncenter" width="716"] Operasi Miras oleh Polsek Cibarusah. (foto: PMJ)[/caption] Dalam operasi tersebut, tim mendatangi sebuah warung Toko Jamu Sido Muncul milik Apriyanto (49). “Dari penggeledahan tersebut diamankan sejumlah minuman keras jenis intisari dan tiga orang pembeli,” ujar AKP Sukarman. Ketiga orang tersebut terdiri dari 2 laki-laki dan satu perempuan dengan inisial DM (23) dan MI (18), sedangkan yang perempuan berinisial C (25). “Ketiga orang tersebut berikut barang bukti dibawa ke mako dan dilakukan pembinaan dan diminta membuat pernyataan,” pungkas AKp Sukarman. (BHR)

BERITA TERKAIT