test

Hukrim

Rabu, 29 Mei 2019 15:28 WIB

Polrestro Bekasi Lakukan Pemusnahan 10.828 Botol Miras

Editor: Redaksi

Pemusnakan miras di lapangan Restro Bekasi pada Selasa (28/5/2019). (foto: PMJ)
PMJ – Polres Metro Bekasi melakukan pemusnahan munuman keras (miras) di lapangan Restro Bekasi pada Selasa (28/5/2019). Kegiatan pemusnahan miras itu dipimpin oleh Waka Polrestro Bekasi AKBP Lutfie Silulistiawan. [caption id="attachment_27229" align="aligncenter" width="1152"] Pemusnakan miras di lapangan Restro Bekasi pada Selasa (28/5/2019). (foto: PMJ)[/caption] AKBP Lutfie menuturkan bahwa miras yang berhasil disita sebanyak 10.828 botol miras. “Bahwa proses penyitaan dan pemusnahan miras ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas Polri dan masyarakat dalam memelihara stabilitas keamanan,” terang AKBP Lutfie di lapangan Restro Bekasi, Selasa (28/5/2019). [caption id="attachment_27230" align="aligncenter" width="1152"] Pemusnakan miras di lapangan Restro Bekasi pada Selasa (28/5/2019). (foto: PMJ)[/caption] “Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan mesin giling (Milling Machine) hingga hancur,” sambung AKBP Lutfie. [caption id="attachment_27231" align="aligncenter" width="1152"] Buka puasa bersama di Lobby Polrestro Bekasi. (foto: PMJ)[/caption] Setelah pelaksanaan pemusnahan, acara dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama di Lobby Polrestro Bekasi. Kegiatan pemusnahan dan acara buka puasa bersama itu berlangsung dengan aman kondusif. (BHR)

BERITA TERKAIT