test

Fokus

Senin, 9 September 2019 18:21 WIB

Sinergitas Imigrasi-Polri Dalam Penanganan Perkara

Editor: Redaksi

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Dr Ronny Franky Sompie memberikan kuliah umum. (Foto: PMJ News).
PMJ – Bertempat di kampus Sespimmen Lembang Jawa Barat, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Dr Ronny Franky Sompie memberikan kuliah umum kepada peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-59 pada Senin (09/09/2019). Tercatat, sebanyak 220 peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-59 mengikuti kuliah umum tersebut. Dalam kuliah umumnya, Ronny yang bertindak mewakili Menteri Hukum dan HAM memberikan materi mengenai sinergisitas penegakan hukum di Tanah Air, dari perspektif keimigrasian. [caption id="attachment_40842" align="aligncenter" width="770"] Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Dr Ronny Franky Sompie memberikan kuliah umum. (Foto: PMJ News).[/caption] Ronny yang juga merupakan Jenderal Bintang Dua di kepolisian ini, menjelaskan bahwa telah terjalin kerjasama secara sinergis antara Polri dengan Kemenkum HAM, khususnya Ditjen Imigrasi yang terkait dengan proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri. “Dalam membangun suatu bangsa maka kita harus memperhatikan tiga aspek kebangsaan yaitu: national building, state building, dan character building,” tutur Ronny. [caption id="attachment_40841" align="aligncenter" width="1040"] Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Dr Ronny Franky Sompie memberikan kuliah umum. (Foto: PMJ News).[/caption] Lebih jauh, disampaikan pula bahwa  dalam membangun demokrasi terdapat lima faktor penting. Antara lain, legitimasi, misi publik, kontrol publik, akuntabilitas, dan transparansi publik. Pada akhir kuliahnya, Ronny menyampaikan pesan dan kesimpulan kepada seluruh serdik yaitu bersatu dalam wadah tunggal. Namun demikian, lebih penting yaitu bersatu dalam arti kerja sama secara strategis dalam mengambil langkah-langkah guna menjaga, merawat, dan memperdalam makna negara kebangsaan Indonesia yang dicintai. (FER).

BERITA TERKAIT