test

Hukrim

Minggu, 3 November 2019 17:49 WIB

Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi

Editor: Redaksi

Kasus pemberantasan atau penggebrekan minuman keras. (Foto: FIF/ Dok PMJ)

PMJ - Setelah terjadinya kasus dua orang meninggal dunia setelah melakukan pesta miras oplosan, Polsek Cikarang Barat langsung menggelar kegiatan operasi minuan keras oplosan. Operasi tersebut dilakukan oleh Piket Reskrim berikut Opsnal Polsek Cikarang Barat yang dipimpinan Ipda Agus.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (1/11/2019) malam hingga Sabtu (2/11/2019) dini hari itu diamankan ratusan botol miras berbagai merek. “Ada 143 botol mira yang diamankan dalam razia tersebut,” ungkap Ipda Agus kepada pmjnews.com, Minggu (3/11/2019).

“Terdiri dari 17 botol Intisari, 43 Anggur Merah, 10 Anggur Putih, 34 Arak, 11 Kolesom, 1 Drum, 9 Kamput dan 18 Ice Land,” sambung Ipda Agus.

Ratusan botol tersebut diamankan dari sejumlah warung yang ada di pinggir Jalan Raya Kawasan MM2100, Desa Danau, Cikarang Barat, dan Jalan Raya Jatiwangi Desa Jatiwangi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

“Selanjutnya ratusan botol minuman keras tersebut diamankan ke Polsek Cikarang Barat guna proses lebih lanjut,” pungkas Ipda Agus. (BHR)

BERITA TERKAIT