test

Hukrim

Kamis, 26 Desember 2019 10:39 WIB

Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Bekasi Jelang Tahun Baru

Editor: Ferro Maulana

PMJ – Menjelang malam pergantian tahun, pihak kepolisian gencar memberantas penyakit masyarakat seperti minuman keras (miras).

Anggota dari Polsek Tambelang di bawah koordinasi Polres Metro Bekasi, menggelar razia miras tanpa izin di sejumlah warung jamu di wilayah hukumnya.

Puluhan botol miras tanpa izin. (Foto: PMJ News)

Kali ini, kegiatan operasi miras dipimpin oleh Bripka I Gusti Agung R.Y berserta dua personel lainnya.

Petugas menyasar sejumlah warung di Kampung Kaleng Keramat Desa Sukawang Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi. Dari razia miras tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial M yang merupakan pedagang asal Sukakarya Bekasi.

“27 botol merek mension diamankan anggota Polsek Tambelang,” ujar Kassubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi kepada PMJ News, Kamis (26/12/2019). (FER).

BERITA TERKAIT