test

Hukrim

Selasa, 3 Desember 2019 16:02 WIB

Lagi, Miras Oplosan Diamankan Polisi di Dua Wilayah

Editor: Ferro Maulana

Razia miras oplosan dan tanpa izin di Cikarang Timur dan Babelan. (Foto: PMj News).

PMJ – Pihak kepolisian terus memberantas penyakit masyarakat khususnya minuman keras. Walaupun sudah sering polisi merazia miras oplosan dan tanpa izin, namun peredarannya tetap marak di wilayah Jabodetabek khususnya di Bekasi.

Baru-baru ini, anggota Polres Metro Bekasi merazia miras oplosan dan tanpa izin di sejumlah warung jamu di Cikarang Timur.

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi razia Polsek Cikarang Timur dipimpin oleh Iptu Agus Suganda dengan diperkuat empat personel. Antara lain, Aiptu Samsudin; Aiptu Supriyatno; Bripka Agus Sutisna; Brigadir Agung.

Razia miras oplosan dan tanpa izin di Cikarang Timur dan Babelan. (Foto: PMj News).

“Diamankan dua botol miras merek Intisari di warung Jamu di gang Mahmud Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi,” tuturnya kepada PMJ News, Selasa (03/12/2019).

Selanjutnya, razia miras oplosan berlanjut ke warung jamu di Kampung Buni Bakti, Rt12/07, Desa Buni Bakti , Kecamatan Babelan.

“Giat ops cipkon pimpinan perwira pengendali Iptu Burhan Siahaan SH MM beserta gabungan piket fungsi melaksanakan giat ops miras sasaran miras yang berkadar alkohol di atas 5 persen,” tuturnya.

“Hasil cipkon polisi didapatkan, anggur merah 9 botol, Kholesom 4 botol, Intisari : 9 botol. Jumlah 22 botol,” tuturnya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT