test

Hukrim

Rabu, 29 Januari 2020 11:56 WIB

Miras Oplosan Diamankan Polisi di Wilayah Cikarang Timur dan Serang Baru

Editor: Ferro Maulana

Polisi razia miras oplosan di Cikarang Timur. (Foto: PMJ News).

PMJ – Personel dari Jajaran Polres Metro Bekasi yaitu Polsek Cikarang Timur dan Polsek Serang Baru gencar membasmi minuman keras oplosan dan tanpa izin yang marak dijual di sejumlah warung jamu.

Anggota Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Nursoleh bersama anggotanya yaitu Aiptu Rohmat, Aiptu Wowo Sundawa, Aiptu Asep Mulyadi, Bripka Agus Sutisna, Bripka Sahat Butar butar, Briptu Reiza, melakukan razia miras oplosan pada Selasa (28/01/2020) malam sekira pukul 23.49 WIB.

Polisi razia miras oplosan di Serang Baru. (Foto: PMJ News).

“Operasi minuman keras di depot jamu saudara Wardi  yang beralamat di Kampung Pamahan Rt03/05 Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur. Hasil yang didapat diamankan empat botol minuman jenis anggur merah,” terang Kassubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi, kepada PMJ News, Rabu (29/01/2020).

Di tempat terpisah, anggota Polsek Serang Baru antara lain, Aiptu Slamet W, Bripka Ahmad Sy, dan Bripka Miftah, juga menggelar razia miras oplosan yang dilakukan di sejumlah warung jamu pada pukul 23.55 wib.

 “Operasi miras di jalan raya Serang - Cibarusah Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi untuk hasil tidak ditemukan miras atau oplosan,” pungkas Sunardi. (FER).

BERITA TERKAIT