test

Hukrim

Rabu, 11 Maret 2020 17:16 WIB

Minimalisir Kejahatan, Polisi Patroli Malam Razia Miras Oplosan di Cibarusah

Editor: Ferro Maulana

Anggota Polsek Cibarusah melaksanakan patroli pemantauan peredaran dan penjualan miras malam hari. (Foto: PMJ News).

PMJ – Untuk mengantisipasi penjualan minuman keras (miras) oplosan serta tanpa izin, kerawanan 3C, maupun gangguan kamtibmas lainnya, anggota Polsek Cibarusah melaksanakan patroli pemantauan peredaran dan penjualan miras malam hari di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/03/2020) malam sekitar pukul 23.50 WIB.

Dengan kekuatan lima personel Polsek Cibarusah, kegiatan dipimpinan langsung Kanit Sabhara Ipda Indradi dengan menyasar salah satu toko jamu milik Rizal yang berada di Kampung Pasar Lama, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah.

Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli kewilayahan yang dilakukan jajarannya dengan melaksanakan pemeriksaan toko jamu yang diduga menjual miras.

Anggota Polsek Cibarusah melaksanakan patroli pemantauan peredaran dan penjualan miras malam hari. (Foto: PMJ News).

“Patroli kewilayahan dengan melaksanakan pemeriksaan salah satu toko jamu yang diduga menjual miras di wilayah Cibarusah,” demikian kata AKP Sukarman saat dikonfirmasi, Rabu (11/03/2020).

Masih dari keterangannya, petugas menyasar salah satu toko jamu milik Rizal yang berada di Kampung Pasar Lama, Desa Cibarusah Kota, Kabupaten Bekasi.

“Anggota kami menyasar toko jamu milik Rizal yang berada di Kampung Pasar Lama, hasilnya nihil. Selain itu, beberapa tempat rawan atau kejadian menonjol lainnya,”ujar Kapolsek Cibarusah.

AKP Sukarman menambahkan bahwa Patroli kewilayahan dengan melakukan pemantauan peredaran dan penjualan miras tersebut dilakukan agar keamanan dan ketertiban di wilayah Cibarusah selalu kondusif.

“Patroli kewilayahan dengan melakukan pemantauan peredaran dan penjualan miras tersebut dilakukan untuk memastikan wilayah Cibarusah aman dan kondusif,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT