test

Hukrim

Senin, 14 September 2020 09:09 WIB

Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Blong

Editor: Ferro Maulana

Polisi melakukan razia terhadap kendaraan yang pakai knalpot blong. (Foto: PMJ News).

PMJ - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, Polda Kalikantan Tengah merespon cepat keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot blong oleh kendaraan roda dua pada malam hari, karena sangat meresahkan masyarakat. Respon tersebut dibuktikan polisi dengan melakukan razia.

Seperti di Jalan Tingang Menteng, Jalan Panunjung Tarung, Jalan Oberlin Metar dan Jalan Darung Bawan. Seluruh anggota Satlantas Polres Pulang Pisau dan pimpin KBO Satlantas Polres Pulang Pisau Ipda Parmono melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar itu.

Hasilnya, Satlantas mendapati sekitar 20 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot blong. Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP M. Syafuan Nor, S.I.K. mengatakan, penertiban terhadap penggunaan knalpot blong ini sebagai respon atas keluhan masyarakat. Karena Satlantas ingin agar keamanan, keselatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa tercipta.

Polisi melakukan razia terhadap kendaraan yang pakai knalpot blong. (Foto: PMJ News).

"Jadi malam ini ada sekitar 20 kendaraan roda dua yang menggunakan klanpot tidak standar kami amankan. Kami suruh mereka mengganti dengan yang standar. Kalau kedapatan lagi, akan kami tindak tegas," katanya saat dikonfirmasi.

Syafuan mengingatkan penggunaan knalpot blong ini tidak diperbolehkan. Karena suaranya membuat bising dan sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beristirahat di malam hari.

Polisi melakukan razia terhadap kendaraan yang pakai knalpot blong. (Foto: PMJ News).

"Ini peringatan bagi semua pengguna kendaraan roda dua. Jangan gunakan knalpot blong. Jika kedapatan, kami pastikan akan ditindak tegas," tandasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT