test

Hukrim

Jumat, 1 Februari 2019 11:02 WIB

Tegas! Kantor Komdis PSSI Disegel Satgas Anti Mafia Bola

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Dok PMJ News)
PMJ - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah menyegel kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB). Penyegelan tersebut diduga terkait dengan pengaturan skor pertandingan antara PSS Sleman serta Madura FC. "Iya benar, Kamis, 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, tim satgas anti mafia bola telah melaksanakan police line (garis polisi) di kantor komdis (Komisi Disiplin) PSSI (PT Liga), yang beralamat di Rasuna Office Park," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (01/02/2019). Meski begitu, Kombes Argo tidak mau memberikan penjelasan lebih jauh terkait penyegelan tersebut. Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa Direktur PT LIB Risha Adi Wijaya pada Kamis (03/01/2019) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Ia dimintai keterangan terkait sistem pelaksanaan persepakbolaan di Tanah Air. Pemeriksaan itu merupakan penyelidikan dari laporan Laksmi Indaryani yang teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dari laporan tersebut yaitu Priyatno dan Anik. Adapun dalam kasus ini sendiri, polisi telah menetapkan total 11 tersangka. Tujuh di antaranya sudah ditangkap, sementara empat orang lainnya masih dalam pencarian atau buron. (FER).

BERITA TERKAIT