test

Hukrim

Minggu, 10 Maret 2019 19:55 WIB

Pencuri Cincin Emas Berlian Ini Diciduk Polisi

Editor: Redaksi

Barang bukti berupa cincin emas berlian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ)
PMJ- Anggota Reskrim dari Polsek Cilandak di bawah koordinasi Polres Jakarta Selatan sukses mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian, di Perumahan Bona Permai II Blok B6 no 6 Lebak Bulus Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi menangkap tersangka ‘K’ (35) asal Cirebon, karena kedapatan mencuri tiga buah cincin emas berlian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, peristiwa pencurian itu serta penangkapan pelaku oleh Jajarannya. Kombes Argo menjelaskan, berdasarkan penuturan korban ‘MA’ pada tanggal 5 Maret 2019, dirinya menyimpan cincin emas berlian di dalam laci lemari kamar. [caption id="attachment_16952" align="alignnone" width="864"] Barang bukti berupa cincin emas berlian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ)[/caption] Lalu ketika akan dipakai ternyata tiga buah cincin emas berlian tersebut tidak ada di laci tempat sebelumnya disimpan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak. “Atas laporan tersebut piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim mendatangi TKP dan hasil cek TKP tidak ada kerusakan. Kemudian dilakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di rumah tersebut termasuk pembantu rumah tangga,” ungkap Kombes Argo, kepada PMJ News, di Jakarta, Minggu (10/03/2019). “Namun pembantu tidak mengakui. Setelah dilakukan interogasi secara intensif pembantu mengakui. Namun cincinnya jatuh masuk ke dalam kloset kamar mandi,” tutur Kombes Argo menambahkan. Kombes Argo melanjutkan, ketika Kanit Polsek Cilandak mengatakan akan membongkar kloset itu, pembantu seperti ketakutan. Dan setelah didesak pembantu mengakui bahwa cincin tersebut berada di rumah kontrakannya, Jalan Pertanian, Lebak Bulus. “Setelah  barang bukti didapat, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Cilandak guna proses hukum selanjutnya,” tutup Kombes Argo. (FER).

BERITA TERKAIT