test

Hukrim

Rabu, 13 Maret 2019 11:40 WIB

KPK Geledah Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya

Editor: Redaksi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Dok Net)
PMJ- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan menelusuri jejak kasus PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya. Semalam, komisi yang konsern memebarantas korupsi ini, menggeledah kedua kantor PT tersebut, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kampus IPDN di Gowa (Sulawesi Selatan) dan Minahasa (Sulawesi Utara). KPK melakukan penggeledahan sejak siang hari, pada Selasa (12/3) kemarin dan berakhir pada malam harinya. Seluruh dokumen yang dibawa, diperlukan untuk kepentingan pengembangan penyidikan. "Penyidik menduga terdapat bukti-bukti terkait proyek pembangunan kampus IPDN tersebut di lokasi. Dari sana, disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok," jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/3/2019) ini. Diketahui, selama proses penyelidikan hingga penyidkikan, tiga orang telah menjadi tersangka. Ketiganya adalah, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom, Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo, serta Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko. KPK menduga kerjasama kedua PT tersebut mengakibatkan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp 21 miliar. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT