test

Hukrim

Minggu, 17 Maret 2019 19:06 WIB

Bobol ATM, Ramyadjie Priambodo Ditangkap Polisi

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. (foto: PMJ)
PMJ - Ramyadjie Priambodo ditangkap polisi lantaran diduga membobol ATM dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah. Ramyadjie diketahui menjabat sebagai bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar). Penangkapan Ramyadjie dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Saya nggak tahu namanya lengkap siapa. Saya dikasih inisial RP saja," kata Kombes Argo kepada wartawan, Minggu (17/3/2019). Argo menjelaskaan Ramyadjie sudah berstatus tersangka dan saat ini masih ditahan oleh polisi. "(Penangkapan) tanggal 26 Februari (2019), ya ditahan toh udah berapa lama ini," ujar Kombes Argo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kalau Ramyadjie adalah anak dari sepupu Prabowo. "Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo," ucap Dasco saat dimintai konfirmasi terpisah. "Ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi," imbuh Dasco. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT