test

Hukrim

Selasa, 30 April 2019 13:29 WIB

Pencuri Motor di Showroom Bekasi Masih Berusia di Bawah Umur

Editor: Redaksi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Chandra Sukma Kumara di Ruang lobby Polres Metro Bekasi. (foto: PMJ)
PMJ – Pelaku pencurian di Showroom Agha Motor, Kampung Alas Malang, Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap. Pelaku yang masih di bawah umur itu berinisial MAP (16) warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Kejadian bermula saat Show Room tutup pada pukul 17.00 WIB, dan pintu Poling Gate dikunci gembok sebanyak 2 buah. Kemudian saat saksi Kiki dan membuka Show Room pada keesokan harinya, saksi terkejut melihat Pintu Polling Gate telah terbuka. “Kemudian saksi melihat ke TKP untuk mengecek langsung dan melihat Poling Gate terbuka dengan dua kunci Gembok hilang. Terlihat juga bekas congkelan dan tenda di depan Show Room telah di pindahkan, serta laci kantor terbuka dan surat surat bertebaran,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara di Ruang lobby Polres Metro Bekasi, Senin (29/4/2019). “Diduga pelaku masuk dengan cara merusak dua kunci gembok, mencongkel Poling Gate, setelah itu pelaku berhasil membawa sepeda motor yang berada di dalam, atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Tambun guna pengusutan lebih lanjut,” sambungnya Selanjutnya pada saat pelaku sedang memantau situasi di Desa Srimahi, Tambun Utara, kemudian warga setempat merasa curiga dengan keberadaan pelaku dan menghubungi petugas kepolisian. “Setelah diintograsi dan dilakukan cek TKP, ternyata pelaku benar pernah melakukan pencurian sepeda motor di TKP, Showroom Agha Motor,” ujar Kombes Candra. Atas perbuatanya tersebut, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (BHR)

BERITA TERKAIT