test

Hukrim

Selasa, 7 Mei 2019 14:43 WIB

Besok, Menteri Agama Lukman Dipanggil KPK

Editor: Redaksi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok Net)
PMJ- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin berbuntut panjang. Kali ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Rabu (8/5/2019) sekaligus diminta membawa sejumlah dokumen terkait penempatan jabatan di institusinya. Hal tersebut dibenarkan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (7/5/2019). "Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/5/2019). Febri menegaskan, Lukman diharapkan membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut. “Dalam penyidikan kasus suap terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama ini telah diperiksa sekitar 70 orang saksi sampai saat ini," tuturnya. Sebelumnya, Lukman tidak memenuhi panggilan KPK lantaran terdapat kesibukan hingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada esok hari. Lukman sendiri telah menegaskan akan hadir esok hari untuk memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya diberitakan, Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya. KPK mensinyalir Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Apalagi Rommy sendiri anggota Komisi XI DPR yang tidak ada kewenangan sama sekali terkait pengisian jabatan di Kemenag. (WS/02)

BERITA TERKAIT