test

Hukrim

Rabu, 8 Mei 2019 16:41 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Seorang Perempuan Diamankan di Sebuah Kosan

Editor: Redaksi

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ Fif).
PMJ – Polres Metro Jakarta Timur Sektor Ciracas berhasil menangkap perempuan berinisial IS (36) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Sarkawi, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (2/5/2019) lalu. Penangkapan bermula pada Senin (29/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, saat pelaku datang ke rumah bandar narkoba berinisial J (DPO). “Lalu mereka berdua memakai sabu, pelaku IS nginap dan keesokan harinya mereka berdua melanjutkan memakai sabu,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Rabu (8/5/2019). “Tetapi pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019, sekitar jam 17.00 WIB, J keluar dan menitipkan barang sabu pada pelaku IS untuk dipakai. Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019, sekitar jam 03.00 WIB, Polisi datang ke kosan J dan menemukan pelaku IS didalam kamar kosan,” sambungnya. Setelah digeledah, Polisi menemukan pipet kaca yang masih menempel sabu bekas pakai disaku baju sebelah kiri. “Dan di dalam dus dekat pelaku ditemukan sabu di dalam plastik kecil berikut alat hisap bong. Selanjutnya pelaku IS dibawa ke Polsek Ciracas guna proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Diah. (BHR)

BERITA TERKAIT