test

Hukrim

Senin, 27 Mei 2019 14:14 WIB

Polsek Cikarang Selatan Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

Editor: Redaksi

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ – Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpinan Kanit Reskrim Iptu Jefri menggelar kegiatan Operasi Miras. Dalam operasi tersebut, Polisi mendapati Warung Jamu milik warga bernama Ruslan (47) di Kampung Kukun Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjual miras. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah miras berbagai jenis. “Telah mengamankan beberapa botol miras dilokasi tsb dgn berbagai merek,” terang Iptu Jefri kepada pmjnews.com, balum lama ini. [caption id="attachment_26779" align="aligncenter" width="609"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] “Jumlah seluruhnya ada 25 botol anggur merah dalam keadaan kantong plastic, 53 botol anggur putih, 24 botol kolesom, 12 botol arak botol besar, 15 botol anggur merah, 17 botol arak kecil, 4 botol Iceland, 2 botol gilbeys dan 19 botol intisari,” sambungnya. Polisi kemudian menyita miras tersebut dan melakukan pembinaan kepada pemilik warung. “Selanjutnya pemilik dilakukan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali,” pungkas Iptu Jefri. (BHR)

BERITA TERKAIT