test

Hukrim

Selasa, 28 Mei 2019 15:09 WIB

Bunuh 4 Tokoh Nasional, Pelaku Dijanjikan Hidup Keluarganya Akan Ditanggung

Editor: Redaksi

Kerugian ekonomi. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ – Para pelaku yang berencana membunuh empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survey swasta dijanjikan kalau hidup keluarga mereka akan ditanggung. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. "Dan (kebutuhan) keluarganya ditanggung," terang Brigjen Dedi di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). Brigjen Dedi mengungkapkan bahwa target pertama dari kelompok ini adalah ketua lembaga survei swasta. "Yang harus dieksekusi yang lembaga survei itu, hajar dulu,” ungkap Brigjen Dedi. Pemimpin dari kelompok tersebut dietahui berinisial HK yang juga bertugas mencari senjata api, sekaligus mencari eksekutor dan juga menjadi eksekutor serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. HK menerima bayaran sebesar Rp 150 juta dan ditangkap pada Selasa 21 Mei di lobi hotel Megaria, Jakarta Pusat. Tersangka kedua berinisial HZ yang berperan mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. HZ ditangkap pada Selasa 21 Mei di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka ketiga berinisial IF dan berperan sebagai eksekutor dan menerima uang RP 5 juta. IF ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 di Pos Peruri kantor security Jalan KPBD Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk. Tersangka keempat berinisial TJ dan berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek dan laras panjang. Tersangka TJ menerima Rp 55 juta dan ditangkap pada Jumat 24 mei 2019 di parkiran minimarket di Sentul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine TJ positif mengandung narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin Tersangka kelima berinisial AD yang berperan sebagai penjual 3 pucuk senpi yakni senpi rakitan mayor, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek kepada tersangka HK. AD menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp 26,5 juta dan berhasil ditangkap pada Jumat 24 Mei pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa urine AD positif mengandung amfetamin dan metamfetamin dan benzodiazepin. Tersangka keenam berinisial AF (perempuan dan berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus kepada HK. AF yang seorang perempuan itu menerima hasil penjualan senpi Rp 50 juta dan berhasil ditangkap pada Jumat 24 Mei di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. (BHR)

BERITA TERKAIT