test

Hukrim

Rabu, 12 Juni 2019 14:28 WIB

Wiranto Tegaskan Polri Masih Terus Mendalami Kerusuhan 22 Mei

Editor: Redaksi

Menko Polhukam Wiranto. (Dok/Ist)
PMJ – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menjelaskan bahwa alasan menampilkan keterangan para tersangka kerusuhan 22 Mei terkait dugaan kepemilikan senjata api illegal dan dugaan rencana pembunuhan dalah untuk membantah kalau kasus makar dan rencana pembunuhan kepada para tokoh bukan sebuah karangan pemerintah. "Ini pengakuan dari berita acara pemeriksaan, testimoni yang disumpah. Bukan karangan kita. Paling tidak kan sudah bisa menetralisir bahwa Wiranto lebay, karangan pemerintah, karangan aparat keamanan, mencari popularitas. Masyaallah, ya, saya katakan. Tapi saya nggak ngomong apa-apa," terang Wiranto usai pelantikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019). Beberapa tersangka yang keterangannya juga sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) antara lain, H Kurniawan alias Iwan, Tajudin dan Irfansyah. Ketiga tersangka hingga kini masih dalam proses penyidikan dan diduga memiliki keterkaitan dengan Kivlan Zen (KZ) serta satu orang tersangka lainnya, yakni politikus partai PPP, Habil Marati (HM). Wiranto meminta publik bersabar terkait pendalaman kasus kerusuhan 22 Mei lantaran pihak terkait masih melakukan pengusutan. "Memang belum selesai, namanya saja masih proses hukum. Masih perlu pendalaman, masih perlu pengembangan," ungkapnya. “Ya masyarakat harus sabar. Sekarang kan nggak sabar, seakan-akan harus segera tuntas. Nggak bisa. Dari itu kita kembangkan, kita dalami, nanti kita ketemu konfigurasi, anatomi kerusuhan secara utuh, ketemu pasti,” sambungnya. Pada saat jumpa pers di kantor Kemeko Polhukam pada Selasa (11/6/2019) kemarin, Habil disebut memberikan uang SGD 15 ribu ke Kivlan Zen yang kemudian diserahkan kepada tersangka H Kurniawan alias Iwan untuk digunakan membeli senjata. Habil juga memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka H Kurniawan alias Iwan untuk dana operasional. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT