test

Hukrim

Minggu, 7 Juli 2019 16:09 WIB

Kejahatan Kriminal Kian Marak, Satgas Gabungan Gelar Razia Miras Oplosan di Papua

Editor: Redaksi

Kasus pemberantasan atau penggebrekan minuman keras. (Foto: FIF/ Dok PMJ)
PMJ – Aksi kejahatan kriminal yang makin marak akibat pengaruh minuman keras (miras), menjadikan Satgas 755/Yalet Kostrad menggelar razia miras oplosan bobo di Sarmi, Papua. Komandan Yonif 755/Yalet Kostrad, Mayor Inf Agus Rediyanto, menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan dari hasil informasi dan laporan masyarakat yang menyatakan belakangan ini banyak terjadi tindak kriminal yang sangat meresahkan warga Sarmi. "Diduga, meningkatnya tindak kriminal yang terjadi di wilayah tersebut disebabkan karena faktor mengkonsumsi miras oplosan yang diproduksi oleh masyarakat lokal biasa disebut minuman bobo," terangnya dari rillis yang diterima di Jakarta, Minggu (07/07/2019). Mayor Agus melanjutkan, tidak perlu waktu lama, razia itu mengarah ke salah satu kampung di Pesisir Pantai Sawer Kabupaten Sarmi, dimana miras oplosan banyak ditemukan dan beredar di kampung tersebut. Masih dari keterangan Mayor Agus, dalam razia yang juga menyertakan personel Polres Sarmi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembuat miras dan barang bukti alat pembuat miras. Satgas pun menemukan puluhan liter miras oplosan yang sudah dikemas dalam ember maupun jerigen yang siap diedarkan. "Kami memberikan penekanan dan arahan kepada masyarakat tentang efek samping dan bahayanya apabila mengkonsumsi miras karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat umum," imbaunya. Menurutnya, kegiatan tersebut mendapat apresiasi dan respon yang sangat baik dari masyarakat Kabupaten Sarmi maupun dari pemerintah setempat. Sementara itu, salah satu warga mengungkapkan bahwa warga berharap dengan adanya razia gabungan yang dilakukan TNI-Polri tersebut dapat mengurangi bahkan tidak ada lagi tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum masyarakat akibat mengkonsumsi miras. "Warga di sini berharap razia miras semacam ini rutin dilakukan agar tindak kriminal akibat mengkonsumsi miras tidak lagi terjadi, sehingga warga tidak perlu lagi resah dan bisa beraktivitas dengan aman," tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT