test

Politik

Senin, 11 Mei 2020 12:04 WIB

Presiden Jokowi: Waspadai Kepulangan TKI Agar Tidak Sebabkan Gelombang II Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Presiden Joko Widodo. (Foto : PMJ/Instagram).

PMJ – Presiden RI  Joko Widodo memberikan instruksi agar mewaspadai kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia) agar berjalan dengan baik. Ini bertujuan agar tidak menyebabkan gelombang kedua penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Berdasarkan laporan Presiden Jokowi pada Mei-Juni 2020, lebih kurang sebanyak 34.000 PMI akan habis masa kontrak kerja di negara lain. Mereka berasal dari Jawa Timur (sekitar 8.900 orang, red), dari Jawa Tengah (sekitar 7.400 orang), Jawa Barat (sekira 5.800 orang), Nusa Tenggara Barat (sekira 4.200 orang), Sumatra Utara (sekira 2.800 orang), Lampung (sekitar 1.800 orang), dan Bali (sekira 500 orang).

“Hal ini agar betul-betul diantisipasi, disiapkan, ditangani proses kedatangan mereka di pintu-pintu masuk yang telah kita tetapkan dan diikuti pergerakan sampai ke daerah,” terang Kepala Negara membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (11/05/2020).

Jokowi memaparkan untuk transportasi udara ada dua pintu masuk, yakni Bandara Soekarno Hatta, Banten, dan Bandara Ngurah Rai, Bali. Selanjutnya, untuk anak buah kapal (ABK) kapal pesiar, akan pulang ke Tanah Air melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan pelabuhan Benoa, Bali, serta pekerja migran dari Malaysia melalui Batam dan Tanjung Balai.

“Sekali lagi ingin saya tegaskan agar diberlakukan protokol kesehatan yang ketat dengan memobilisasi sumber daya yang kita miliki dan juga dipastikan kesiapan tempat karantina, dipastikan rumah sakit rujukan bagi para pekerja migran kita tersebut,” tandas Jokowi. (FER).

BERITA TERKAIT