test

Hukrim

Sabtu, 27 Juli 2019 13:02 WIB

OTT Bupati Kudus, KPK Masih Melakukan Pemeriksaan Intensif

Editor: Redaksi

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengundurkan diri. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ - Bupati Kudus, Muhammad Tamzil terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang. KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Tamzil yang tiba pagi ini di kantor KPK Kuningan, Jakarta Selatan. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa ada 9 orang yang diamankan dalam OTT tersebut dan 7 orang telah dibawa ke Jakarta. “Tujuh orang dibawa ke Jakarta dari Semarang serta Kudus, pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif sebagai lanjutan proses sebelumnya,” ungkap Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (27/07/2019). Sebelumnya, Tim Satgas Pemberantasan Korupsi melaksanakan Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sembilan orang. Sembilan orang yang berhasil diamankan terdiri dari kepala daerah, yakni Bupati Kudus Muhammad Tamzil, staf beserta ajudan Bupati Kudus dan juga calon kepala dinas daerah setempat. Sesuai mekanisme dan juga hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu 1x24 jam guna menentukan status perkara serta status hukum para pihak yang diamankan dalam kasus OTT tersebut. (KIK/BHR)

BERITA TERKAIT