test

Hukrim

Senin, 29 Juli 2019 15:02 WIB

Wow, Pemasok Ganja Ini Sudah Edarkan Narkoba ke Puluhan Kampus

Editor: Redaksi

Pengungkapan kasus peredaran ganja oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).
PMJ - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap penangkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan antar kampus pada Senin (29/07/2019). Dalam jumpa pers tersebut oknum mahasiswa tersangka pemasok narkoba, PHS (21) mengungkapkan bahwa dirinya sudah 2 tahun terlibat narkotika jaringan kampus. "Sudah 2 tahun, tapi untuk main seperi ini (sebagai pemasok), saya baru 2 kali," terangnya. [caption id="attachment_34878" align="aligncenter" width="1152"] Pengungkapan kasus peredaran ganja oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).[/caption] "Saya mengedarkan narkoba tersebut di puluhan kampus-kampus yang ada di Jakarta," ungkapnya melanjutkan. Oknum mahasiswa tersangka pemasok narkoba berinisial PHS, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). Diberitakan sebelumnya, bahwa Tersangka PHS ditangkap oleh pihak Kepolisian. PHS (21) diamankan Polisi di Jalan Taman Malaka Selatan, Rt 008/06, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (23/07/2019). (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT