test

Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2019 11:38 WIB

Naas! Terekam CCTV, Pencuri HP Ini Dibekuk Polisi di Depok

Editor: Redaksi

Keterangan pers dari Polsek Beji terhadap kasus pencurian handphone. (Foto: PMJ News)
PMJ – Naas bagi pelaku (tersangka) pencurian handphone ini. Ya, aksi pencurian handphone oleh pelaku berinisial “J” alias Jamrong terekam cctv. Anggota Reskrim dari Polsek Beji diperbantukan Polres Kota Depok meringkus pelaku pada Rabu (24/07/2019) pagi, sekira pukul 08.00 wib di rumah pelaku di kawasan Krukut Limo Depok. [caption id="attachment_35464" align="aligncenter" width="1032"] Keterangan pers dari Polsek Beji terhadap kasus pencurian handphone. (Foto: PMJ News)[/caption] Kapolsek Beji, Kompol Yeni SH, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Beji, Iptu Heri menjelaskan tersangka menjalankan aksi kejahatannya terhadap korban IA (20)  di warung makan ayam bakar , Jl Ridwan Rais Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. “Polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Vario, npol B-6750-ZHG, warna putih silver tahun 2014 dan satu unit ponsel merek Xiomi Redmi 4X warna putih,” terang Kompol Yeni kepada PMJ News, Jumat (02/08/2019). Pelaku pun akan diancam dengan Pasal 362 KUHPidana. (FER).

BERITA TERKAIT