test

Hukrim

Kamis, 8 Agustus 2019 10:03 WIB

Polisi Gerebek Tempat Judi Togel

Editor: Redaksi

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ – Unit Reskrim Polsek Jatiasih melakukan penggerebekan sebuah tempat perjudian di Kampung Pondok Benda, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RY (53). “Petugas Polsek Jatiasih (Unit Reskrim) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada seseorang yang melakukan perjudian dengan cara memjual kupon judi Toto Gelap (Togel),” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Kamis (8/8/2019). [caption id="attachment_36246" align="aligncenter" width="503"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] “Selanjutnya petugas melaksanakan Observasi dan benar didapati pelaku yang bernama RY sedang merekap nomer togel ke dalam buku Skhirnya pelaku ditangkap di teras depan rumahnya,” sambungnya. Pelaku dan barang bukti berupa 1 buku tulis, 1 pulpenm 4 lembar potongan kertas kecil bertuliskan nomer pasangan togel dan yang tunai Rp 309.000 dibawa ke Polsek Jatiasih guna pengusutan lebih lanjut. (BHR)

BERITA TERKAIT