test

Hukrim

Rabu, 14 Agustus 2019 18:05 WIB

Dear People, Simak Yuk Himbauan Kapolda Metro Soal Peredaran Kosmetik Ilegal

Editor: Redaksi

Kapolda Metro minta masyarakat hati-hati gunakan kosmetik ilegal. (Foto : PMJ/Fjr).
PMJ – Peredaran kosmetik secara ilegal dengan menggunakan 8 truk fuso berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Terkait hal tersebut, Polda Metro menghimbau kepada masyarakat agar jangan tertipu dengan membeli kosmetik, obat-obatan, bahan pangan dan elektronik. Sebab, banyak barang ilegal asal Tiongkok yang beredar di Indonesia. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, bahwa dari pengakuan pelaku, barang sudah beredar di beberapa daerah termasuk di Ibu Kota. Hal inilah yang mestinya harus dicegah dan diperangi, karena ditakuti membahayakan masyarakat Indonesia. "Pasarnya di Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi, Jawa Tengah. Kalau di Jakarta dipasarkan di Asemka," jelas Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019). [caption id="attachment_37224" align="aligncenter" width="1152"] Kapolda Metro tunjukkan kosmetik ilegal. (Foto: PMJ News/ KIK/ FJR).[/caption] Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penindakan BPOM Bandung, Siti Ruliah menambahkan, bahwa kosmetik dan obat ilegal tersebut tentunya mempunyai dampak yang berhaya bagi masyarakat. Kosmetik dan obat ilegal bisa berkaibat fatal karena belum punya ijin edar yang sah dari BPOM sehingga kandungannya tidak diketahui. "Kalau belum terdaftar belum ditentukan uji mutunya," kata Siti. Dari penangkapan tersebut, Barang bukti yang disita sendiri berdasarkan pantauan cukup banyak dimana barang masih berada dalam delapan truk-truk besar yang dipakai untuk menyelundupkan. Kosmetik ilegal itu disita sebanyak, 1.024.193 kosmetik dan obat-obatan, 4.350 bungkus bahan pangan, 774.036 suku cadang kendaraan, 48.641 barang elektronik dengan taksiran lebih dari 60 miliar rupiah. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT