test

Hukrim

Kamis, 15 Agustus 2019 16:24 WIB

Tega! Pria Ini Jual Istrinya untuk Layanan Seks “Threesome”

Editor: Redaksi

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama pelaku dan istrinya. (Foto: PMJ News).
PMJ – Anggota dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mampu mengungkap kasus suami menjual istrinya untuk layanan seks threesome. Yang terbaru yaitu, seorang suami asal Kediri menjual istrinya melalui grup Facebook sekaligus sensasi fantasi seks istrinya sendiri.  Suami yang tega menjual istrinya tersebut bernama Dian Tri Susilo (20), warga Dusun Balong Jeruk, RT 03 RW 01, Kelurahan Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, mengatakan bahwa tersangka menjual istrinya berinisial DR (16) yang sedang hamil empat bulan untuk bermain seks threesome dengan pria hidung belang yang memesan layanan tersebut. [caption id="attachment_37455" align="aligncenter" width="1280"] Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama pelaku dan istrinya. (Foto: PMJ News).[/caption] “Perbuatan tersangka berhasil diungkap oleh Team Unit PPA Polrestabes Surabaya. Di mana pada saat itu korban bersama tersangka dan tamunya tersebut di atas ditemukan dalam keadaan sedang melakukan hubungan badan atau persetubuhan secara Threesome,” tutur Kombes Sandi, kepada PMJ News, Kamis (15/08/2019). Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 17 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (FER).

BERITA TERKAIT