test

Hukrim

Jumat, 16 Agustus 2019 10:51 WIB

Pengacara Hotman Hutapea Laporkan Andar Situmorang ke Polisi

Editor: Redaksi

Pengacara Hotman Hutapea dan Andar Situmorang. (Foto: Dok Net).
PMJ - Pengacara Hotman Hutapea, melaporkan Andar Situmorang yang juga berprofesi sebagai advokat atas pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pelaporan tersebut. Menurut Kombes Argo, berdasarkan keterangan Hotman, kejadian itu diketahui Hotman melalui media sosial, di mana dalam video yang beredar itu Andar menuduh Hotman sebagai pengacara porno. "Pelapor (Hotman) selaku korban menerangkan bahwa kejadian itu bermula pada saat pelapor melihat postingan yang diunggah terlapor (Andar) melalui media elektronik, berbicara menuduh pelapor sebagai pengacara porno yang menyebarkan video porno melalui akun Instagram pelapor," terang Kombes Argo kepada PMJ News, di Jakarta Jumat (15/08/2019). Atas kejadian tersebut, Hotman mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan. Laporan tersebut tertuang dalam LP/5008/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus, pada Rabu (14/08/2019) malam sekitar pukul 22.29 WIB. Sekedar informasi, fitnah dan atau pencemaran nama baik melalu media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila,  dikenakan Pasal 27 ayat(1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT