test

Entertainment

Senin, 16 September 2019 19:56 WIB

Tidak Terima Disebut Cepu, Nikita Mirzani Laporkan Elza Syarief

Editor: Redaksi

PMJ – Terkait perseteruan di sebuah acara televisi yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris, artis Nikita Mirzani melaporkan pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya, pada Senin (16/9/2019). Saat membuat laporan, Nikita didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmid. Nikita melaporkan Elza dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, Nikita merasa ucapan Elza yang menyatakan dirinya sebagai cepu atau informan polisi adalah fitnah. "Kami melaporkan seorang wanita berinisial ES terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang terkait menuju menyampaikan sebuah pernyataan di media bahwa Niki itu adalah informan atau cepu," ucap Nikita di Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019). Nikita meminta Elza mempertanggungjawabkan perkataannya yang dilontarkan secara terbuka. "Dia mendapatkan informasi, tapi tidak pernah dibuka. Sebetulnya informasi itu dari siapa dan itu sangat penting kami adukan supaya permasalahin ini terang benderang dan tidak merugikan Nikita," tegasnya. "Karena persoalan ini sangat membuat Nikita tidak nyaman baik diri maupun keluarga. Sedangkan teman-teman artis Niki kan yang top banyak banget. Waktu Niki di Paris aja banyak banget yang telepon. ‘Emang iya?'. Terus abang Niki yang enggak pernah komen pun dia jadi telepon kayak orang ketakutan," sambungnya. (BHR)

BERITA TERKAIT