test

Hukrim

Senin, 19 Agustus 2019 14:01 WIB

Kepergok saat Beraksi, Pencopet di KRL Ditangkap

Editor: Redaksi

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: PMJ)
PMJ – Polsek Jatinegara menangkap seorang pencopet yang beraksi di dalam KRL sekitar Stasiun Cipinang, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2019) sekitar puykul 17.30 WIB. “Telah terjadi tindak pidanan pencurian terhadap satu unit Hp milik korban MD (27) yang dilakukan oleh tersangka MC (51) dengan cara mengambil Hp milik korban dimana korban sedang tertidur,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Senin (19/8/2019). [caption id="attachment_37953" align="aligncenter" width="477"] Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: PMJ)[/caption] “Ketika itu Hp korban disimpan di kantong celana depan sebelah kiri. Namun saat beraksi, perbuatan tersangka diketahui oleh saksi. MH (36) Lalu pada saat korban bangun kemudian mendapati Hp sudah tidak ada dan diberitahu oleh saksi apabila Hp korban diambil oleh pelaku,” sambungnya. Atas bantuan saksi dan petugas keamanan KRL, tersangka berhasil diamankan dan selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 unit HP merk Oppo F 9 warna ungu dibawa ke Polsek Jatinegara guna penyidikan lebih lanjut. (BHR)

BERITA TERKAIT