test

Hukrim

Senin, 26 Agustus 2019 15:57 WIB

Rugi Rp93 Juta, Pembobol Dua Alfamart di Depok Sukses Diringkus Polisi

Editor: Redaksi

Keterangan polisi soal perampokan di dua Alfamart di Depok. (Foto: PMJ News).
PMJ – Perampokan minimarket Alfamart (PT Sumber Alfaria Trijaya TBK) berhasil diungkap oleh Unit Krimsus dan Reskrim Polsek Limo di bawah koordinasi Polres Kota Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Kombes Argo menuturkan, bahwa pelaku G alias Iwan (39) asal Wonogiri mengambil barang-barang dengan cara memanjat dan membongkar dua toko Alfamart. Antara lain, Alfamart di Jl Kav Pertamina No42 Kelurahan Gandul, dan jalan Meruyung Raya No85, Limo, Kota Depok. [caption id="attachment_38988" align="aligncenter" width="1280"] Keterangan polisi soal perampokan di dua Alfamart di Depok. (Foto: PMJ News).[/caption] “Total jumlah kerugian Rp93.000.000. Pelaku dibekuk di gang H Turin Rt.002/005 No.33 Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jaksel,” terang Kombes Argo kepada PMJ News, di Jakarta, Senin (26/08/2019). Sementara itu, barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan antara lain, satu mesin las listrik warna merah merek redbo, satu dus kawat listrik, satu buah tang jepit warna orange, satu unit mobil Ertiga No.pol B 2065 SOQ, satu buah tas gendong warna hitam, dan satu unit Hp merek Samsung Galaxy Tab A warna gold. “Tersangka diancam dengan pencurian dengan pemberatan , Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT