test

Hukrim

Jumat, 30 Agustus 2019 14:35 WIB

Polisi Kejar Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak di Bawah Umur

Editor: Redaksi

Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky. (Foto : PMJ/Ig Polres Bogor).
PMJ – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini peristiwa naas itu dialami seorang bocah berusia 10 tahun di Bogor, Jawa Barat. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Menurut Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur terjadi di sekitar kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/8/2019). Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran dan pencarian terhadap pelaku. "Kita masih mencari pelaku. Masyarakat juga kita imbau agar tidak menyebar video. Karena ini akan membuat viktiminasi,"pinta Andi Mochamad Dicky di Taman Pancakarsa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (30/8/2019). Dicky mengatakan, pihaknya sudah melakukan visum kepada korban. "Hasilnya (visum) dalam waktu dekat sudah keluar. Kita tetap mencari pelakunya, kita duga melakukan kekerasan seksual," tandas Dicky. Diceritakan Dicky, kasus tersebut bukan masuk pada kasus penculikan, melaikan kasus kekerasan seksual. Dicky juga menyebut pelaku melakukan aksinya tersebut dengan melakukan modus bertanya alamat kepada korban yang tengah bermain di sekitar sekolahnya. "Setelah itu dirayu anak ini untuk ikut menunjukkan jalan sampai dibawa ke TKP, yaitu di sekitar rumah kosong di daerah Gunung Putri. Kasus ini sudah diproses," terang Dicky. "Sudah ditangani (korban). Semuanya sesuai prosedur. Korban didampingi psikiater, psikolog, baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres. Karena itu SOP-nya. Sementara, pelaku diduga satu orang," katanya. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT