test

Hukrim

Selasa, 3 September 2019 09:14 WIB

Polri Terus Mengawasi Peredaran Hoax Terkait Papua di Medsos

Editor: Redaksi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: PMJ News).
PMJ – Mabes Polri terus memantau dan mengamati para kreator dan buzzer di media sosial terkait penyebab terjadinya kerusuhan di Papua. Dalam hal tersebut, Polri menemukan sejumlah oknum yang berada di luar negeri. "Sudah kita pantau khususnya yang ada di Indonesia, kreator sudah kita dalami, buzer-buzernya. Sampai saat ini konten-konten hoax ada 52 ribu, kita bekerja sama dengan Kemenkominfo, Badan Siber untuk melakukan breakdown ke akun-akun tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019). Akan tetapi, Brigjen Dedi belum menjabarkan siapa saja pelaku penyebar hoax di media sosial yang memicu rusuh di Papua.  Polri juga belum bisa melakukan penindakan kepada para pelaku yang berada di luar negeri. "Polri bekerja sesuai fakta hukum, dan kita belum bisa melakukan tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang berada di luar negeri, karena locus, tempus, dan perbuatan melawan hukum di sana," ujar Brigjen Dedi. Brigjen Dedi memastikan jika kondisi di Papua saat ini sudah kondusif dengan hadirnya aparat TNI-Polri. "Kehadiran (TNI-Polri) di sana bekerja sama juga dengan pemerintahan daerah tokoh masyarakat, tokoh agama pemuda memberikan edukasi ke masyarakat. Untuk tidak terpprovokasi oleh isu-isu berita yang sifatnya provokasi," tegasnya. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT