test

Hukrim

Senin, 2 September 2019 17:12 WIB

Ditawari Bersihkan Gudang, Ternyata Jadi Eksekutor Pembunuh Suami dan Anak Tiri

Editor: Redaksi

Tersangka eksekutor pembunuh suami dan anak tiri dari Lampung. (Foto : PMJ/Kik).
PMJ - Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ternyata awalnya ditawari sebuah pekerjaan untuk membersihkan gudang oleh otaku tama pembunuhan, yakni Aulia Kesuma (AK). "Dia awalnya diminta oleh saudara AK itu bukan untuk membunuh dulu. Ditelepon itu untuk mengerjakan bersih-bersih gudang nanti akan dibayar Rp 10 juta. Nah dia tertarik," jelas Dir Krimum Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019). Setelah tersangka SG dan AG tiba di Jakarta, rencana yang dibicarakan sebelumnya berubah. [caption id="attachment_39944" align="aligncenter" width="1152"] Tersangka eksekutor pembunuh suami dan anak tiri dari Lampung. (Foto : PMJ/Kik).[/caption] "Ternyata sampai disini perencanaannya berubah, tapi selain di iming-imingi dengan Rp 200 juta masing-masing, mereka tertarik untuk membantu AK untuk menghabisi korban," urainya. Sekedar informasi, kedua eksekutor tersebut merupakan seorang petani di Lampung dan baru pertama kali terlibat kasus pembunuhan. Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara minimal 20 tahun. (Kik/Gtg-03).

BERITA TERKAIT