test

Hukrim

Rabu, 11 September 2019 17:45 WIB

Investigasi Patroli Cyber Pelabuhan, Sukses Bekuk Sindikat Pemalsuan Materai

Editor: Redaksi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan materai. (Foto: PMJ News).
PMJ – Anggota dari Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, hari ini Rabu (11/09/2019) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan materai. Berdasarkan penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, terungkapnya kasus materai palsu ini ketika dilakukan patroli cyber oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka berinisial R. “Materai palsu bermula dari patroli Cyber Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang mendapatkan bahwa Toko Online S dengan akun Chandra Shiregar yang dikelola oleh C, kemudian di lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan R dengan barang bukti materai palsu nominal 6000 dan 3000 di rumahnya di daerah Beji Depok. R berperan sebagai pemodal,” tutur Kombes Argo, di Mapolres Tanjung Priok. [caption id="attachment_41113" align="aligncenter" width="1040"] Para tersangka pemalsuan materai yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] Kombes Argo kembali melanjutkan, materai yang berasal dari R, disalurkan lagi materai tersebut kepada seseorang berinisial B. “Untuk B telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus yang sama,” sambungnya. Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah menetapkan R dan C sebagai tersangka. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 13 UU RI no 13 Th 1985 tentang Bea Materai Sub Pasal 253 KUHP atau Pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [caption id="attachment_41123" align="aligncenter" width="1040"] Barang bukti materai palsu. (Foto: PMJ News)[/caption] Sekedar informasi, konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas  Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H; Kasat Reskrim AKP David Kanitero, S.I.K., M.Si; Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru  AKP Malau, S.H., perwakilan dari Dishub Bernard dan Bangkit dan juga perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Mustajab. (KIK/ FER).

BERITA TERKAIT