test

Hukrim

Rabu, 11 September 2019 17:56 WIB

Jaringan Pemalsuan Surat Izin Operator Berhasil Diungkap Polisi

Editor: Redaksi

Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar jaringan pemalsuan Surat Izin Operator. (Foto: PMJ News).
PMJ – Jajaran Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil membongkar jaringan pemalsuan Surat Izin Operator (SIO). Adanya pemalsuan SIO ini, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada anggota polisi. “Pemalsuan SIO (Surat Izin Operator) berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang berinisial BS, yang menawarkan SIO degan harga murah,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada PMJ News di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (11/9/2019). Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap BS, SIO tersebut diperoleh dua orang berinisial EEL dan AR.   [caption id="attachment_41119" align="aligncenter" width="1040"] Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar jaringan pemalsuan Surat Izin Operator. (Foto: PMJ News).[/caption] “Setelah mengamankan BS, dari hasil Introgasi, SIO didapat dari EEL dan ia membuatnya bersama dengan AR di wilayah Cikarang Jawa Barat,” pungkasnya. Dalam kasus ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dan untuk Pemalsuan SIO, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. [caption id="attachment_41120" align="aligncenter" width="1040"] Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] Sekedar informasi, dalam konferensi pers kali ini dipimpin oleh Kabid Humas  Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H; Kasat Reskrim AKP David Kanitero, S.I.K., M.Si; Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru  AKP Malau, S.H., perwakilan dari Dishub Bernard dan Bangkit dan juga perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Mustaja. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT