test

Hukrim

Jumat, 13 September 2019 13:37 WIB

Simpan Satu Bungkus Sabu, Dua Pengedar Narkoba Ini Diciduk Polisi

Editor: Redaksi

Dua pengedar sabu diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
PMJ – Personel Unit Narkoba Polsek Senen, berhasil meringkus dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, SH, MH, mengatakan, tersangka berinisial R (20) dan M (32) diamankan di Jalan Kwitang Timur pada Kamis (12/9/2019) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB. [caption id="attachment_41394" align="aligncenter" width="1040"] Dua pengedar sabu diamankan polisi. (Foto: PMJ News).[/caption] "TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Kwitang Timur, Rw 10, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," terangnya kepada PMJ News, Jumat (13/09/2019). “Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,32 gram," katanya lagi melanjutkan. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Senen guna pemeriksaan lebih lanjut dalam upaya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba lebih mendalam lagi. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT