test

Hukrim

Rabu, 18 September 2019 19:15 WIB

KPK Secepatnya Siapkan Surat Pemanggilan Tersangka Imam Nahrawi

Editor: Redaksi

Menpora Imam Nahrawi. dalam sebuah kesempatan. (Foto : PMJ/Doknet).
PMJ- Setelah menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, KPK akan segera memanggilnya untuk dilakukan penyidikan lanjutan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya. "Segera (memeriksa Imam Nahrawi sebagai tersangka)," singkat Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). "Tanggalnya berapa, tim penyidik yang memanggil," sambung Alexander. Tersangka lain dalam kasus yang sama, Miftahul Ulum telah lebih dulu ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu 11 September 2019. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT