Kamis, 19 September 2019 12:30 WIB
Jokowi Masih Mempertimbangkan Calon Plt Menpora
Editor: Redaksi
PMJ – Imam Nahrawi telah mengirim surat pengunduran diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengunduran diri tersebut dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.
Saat ini, Jokowi mengaku masih mempertimbangkan calon pengganti Imam. "Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ungkap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Jokowi juga belum mengetahui apakah calon pengganti Imam tetap berasal dari partai pendukung atau unsur lainnya. Seperti diketahui, Imam tercatat sebagai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penetapan tersangka kepada Imam disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019). Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
Hal itu terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora. Uang itu diterima secara bertahap, yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Sebelumnya Imam juga mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses-proses hukum yang ada," ungkap Imam di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. (BHR)
News
Hukrim
Politik
Jokowi
KPK
j
Menpora
korupsi
Imam Nahrawi
Joko Widodo
suap
Kasus Korupsi Menpora