test

Hukrim

Kamis, 17 Oktober 2019 12:34 WIB

Terbakar Cemburu, Pemuda di Kembangan Ini Aniaya Teman Kekasihnya

Editor: Redaksi

Olah TKP kasus penganiayaan oleh Polsek Kembangan. (Foto: PMJ News).

PMJ - Seorang pria berinisial RH (26) ditangkap aparat kepolisian Polsek Kembangan di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat.

RH diduga melakukan penganiayaan terhadap teman dari kekasihnya, Aprian Pancahyo hingga mengalami luka cukup serius.

Korban dianiaya RH di kawasan Pasar Pengampuan, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/09/2019) sekira pukul 23.50 WIB.

Kapolsek Kembangan AKP Fahrul mengungkapkan, kejadian bermula pada Senin (16/09/2019), sekitar jam 16.00 WIB, kala itu RH bersama Putri menyewa apartemen harian

Selanjutnya Putri meminta ijin kepada pelaku untuk menjemput temannya di loby bawah apartemen, akan tetapi dirinya tidak kembali lagi ke kamar apartemen sehingga pelaku menelepon namun tidak diangkat.

RH yang sudah merasa kesal , langsung mendatangi rumah Putri dan sudah membawa pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya.

Ketika setibanya di rumah Putri, RH melihat Putri sedang berjalan berdua dengan korban sehingga membuat pelaku cemburu dan terjadi cekcok mulut dengan korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok dan menusuk korban dengan menggunakan pisau, dengan cara membabi buta ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka berat," ungkap AKP Fahrul kepada PMJ News, Kamis (17/10/2019).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rulian Syauri menjelaskan, pelaku sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan.

"Kita sudah menangkap pelaku bersama Panit Reskrim dan juga Tim Buser".

“Dalam proses penyidikan ini kami pun sudah melakukan penyisiran di TKP, di mana penyisiran ini dilakukan guna mencari barang bukti yang dibuang oleh pelaku hingga saat ini pelaku kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT