test

Hukrim

Sabtu, 24 Oktober 2020 06:42 WIB

Lengkapi Berkas Perkara, Ini 12 Adegan Kasus Penganiayaan kepada Polisi

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya yaitu anggota Polri yang diketahui insiden itu terjadi saat demonstrasi di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober 2020 lalu.

Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dimana dua di antaranya anak di bawah umur yakni usianya 17 tahun. Jadi yang dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tersebut ada berjumlah empat orang

" Sebanyak 12 adegan diperankan oleh para pelaku dimana adegan tersebut kami gelar rekonstruksi nya guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui peran dari masing-masing pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Keterangan Kasat Reskrim Polres Jakbar. (Foto: PMJ News).

Teuku Arsya mengatakan dalam reka adegan tersebut tampak adegan pertama tersangka SD mengajak teman lainnya untuk mutar-mutar sekitar kawasan Harmoni dengan menggunakan sepeda motor berboncengan ke arah wilayah Gajah Mada.

Selanjutnya adegan kedua para pelaku melihat ada seorang polisi yang digebukin oleh massa kemudian pelaku SD mendekati serta melempar sebuah kaleng biskuit

Dalam adegan ketiga dan keempat pelaku SD melakukan pemukulan kepada korban di bagian punggung bagian belakang dengan posisi tangan mengepal.

12 adegan diperankan oleh enam tersangka dalam kasus pengeroyokan serta penganiayaan terhadap anggota Polri. (Foto: PMJ News).

Selanjutnya tersangka MA mengambil piring plastik dari tukang sate karena kurang puas pelaku mengambil bangku plastik dan memukul ke arah paha korban

Kemudian dalam reka adegan kelima pelaku MA mengambil ember berisi air dan disiramkan ke tubuh korban karena tidak puas kemudian pelaku memukul perut anggota polisi sebanyak tiga kali dengan mengepal

Tampak dalam adegan keenam tersangka MR setelah pulang kerja melihat ada bentrokan antara polisi dengan massa dan bergabung bentrok sama polisi dan melihat ada kerumunan kemudian pelaku meneriaki "Ini polisi… Ini polisi" dan langsung memukuli yang dituduh sebagai polisi sebanyak tiga kali pada bagian punggung dan kemudian jatuh tengkurap.

12 adegan diperankan oleh enam tersangka dalam kasus pengeroyokan serta penganiayaan terhadap anggota Polri. (Foto: PMJ News).

Masih dari keterangan Teuku Arsya, dalam adegan ke tujuh saat korban tengkurep terjatuh kemudian mengambil barang milik korban sebuah handphone merek Xiomi dan dibawa pulang oleh pelaku

Berikutnya adegan kedelapan pelaku pulang ke rumah kemudian menyuruh temannya yang berinisial FD untuk menjual ponsel tersebut.

Teuku Arsya kembali mengatakan, selanjutnya dalam adegan kesembilan pelaku FD menjual telepon seluler korban dengan aplikasi online dan mendapatkan pembeli sdr AI dengan cara WA setelah terjadi kesepakatan handphone tersebut kemudian terjadi pertemuan dan kesepakatan dengan harga sebesar Rp2.250.000.

12 adegan diperankan oleh enam tersangka dalam kasus pengeroyokan serta penganiayaan terhadap anggota Polri. (Foto: PMJ News).

Adegan ke-10, ponsel korban dibawa pulang oleh tersangka A dalam kondisi sudah terhapus semua data korban. Adegan ke-11 tersangka Farid menyerahkan uang ke Yohanes seharga Rp1,3 juta.

Sementara itu, saat diwawancarai Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra didampingi Kasubnit jatanras Ipda Rizky Ali menambahkan bahwa Satreskrim Polres Metro Jakbar melaksanakan rekontruksi terkait adegan pengeroyokan anggota polri yang laksanakan pengamanan Unras pada Kamis (8/10/2020) di Tamansari Jakarta Barat.

12 adegan diperankan oleh enam tersangka dalam kasus pengeroyokan serta penganiayaan terhadap anggota Polri. (Foto: PMJ News).

Menurutnya, sudah dilakukan 12 adegan dimulai dari para pelaku melakukan perusuhan dimana pihaknya juga mengganti peran dua orang tersangka yang masih di bawah umur berinisial SD (16) dan MA (16).

"Kami mengganti peran dua orang tersangka karena masih di bawah umur," ujarnya menutup pembicaraan. (Fer).

BERITA TERKAIT