test

Hukrim

Senin, 28 Oktober 2019 19:13 WIB

Liquid Vape Berisi Narkoba Gorilla Dijual Menggunakan Kertas Cukai Palsu

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ – Polda Metro Jaya hari menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dan penangkapan 3 pengedar narkoba jenis gorilla. Modus yang digunakan sindikat tersebut adalah memasukan narkoba tersebut ke dalam liquid vape.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa kertas cukai berwarna pink di botol liquid berisi narkoba gorilla adalah palsu dan bertujuan untuk mengelabui pembeli. “ini bukan asli (kertas cukai), para pelaku untuk melakukan cara tersebut untuk mengelabui pembeli,” kata Argo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Para pelaku yang ditangkap. (foto: PMJ/Fjr)

Dalam botol liquid ukuran 100ml yang berisikan narkoba jenis gorilla tersebut terdapat tulisan ‘Rp 70.000 - 100 ml’ di kertas tersebut, sedangkan di botol liquid ukuran 5 ml tidak terlihat adanya kertas pita cukai.

Para tersangka itu menjual liquid berisi narkoba dengan banyak 100ml dengan harga Rp 600 ribu secara online. "Lewat online ada situsnya ada webnya, penjualannya di situ, jadi pesan baru diantar ini ada 600 ribu rupiah. Ini murni dibuat campuran di situ," ujar Argo. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT