test

Hukrim

Senin, 4 November 2019 17:36 WIB

Tak Pandang Bulu, Polda Metro Tetap Proses Oknum Anggotanya yang Melanggar Hukum

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya telah menegaskan akan menindak oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus penculikan dan pemerasan kepada warga negara Inggris Matthew Simon Craib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini para pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Tentunya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kita proses sesuai aturan yang berlaku ya," kata Argo kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).

Kombes Argo belum merinci secara detail terkait kasus tersebut. Arga hanya menyebut, akan menindak tegas anggota yang melanggar sesuai aturan yang berlaku.

"Pada intinya kalau misalnya itu anggota melaksanakan tindak pidana kita lakukan pemeriksaan ya, sesuai aturan yang berlaku," tegas Argo.

Untuk diketahui, insiden penculikan itu terjadi pada 30 Oktober 2019. Pelaku penculikan merupakan rekan kerja korban yang memiliki ide jahat itu. Sebanyak 4 oknum anggota polisi juga ikut serta dalam aksi penculikan dan pemerasan itu. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT